GO IPO
FAQs
( Frequently Asked Questions – Pertanyaan Yang Sering Diajukan )
Kami membantu para pengusaha melegalkan bisnisnya dari tak punya badan usaha / hokum menjadi berbadan usaha / hokum dengan layanannya seperti pendirian PT baik PT Perorangan, PT PMDN dan PT PMA
Selain itu, kami melayani juga untuk pembuatan CV, UD, Yayasan, Firma, Perkumpulan dan lainnya. Ditambah lagi layanan keuangan dan pajak
Betul sekali, kami sangat mengapresiasi Anda untuk membuat organisasi dan perusahaan Anda legal dan bertumbuh
Maka dari itu, kami memastikan semua proses alur legalitas usaha dan perizinannya kami yang urus. Jadi Anda tinggal terima beres, semua dokumen kami yang siapkan
Kalau mengurus di notaris, Anda biasanya hanya bisa mendapatkan akta dan SK Kemenkunham. Kalaupun bisa memproses sampai OSS, pasti dikenakan charge yang tak sedikit, ditambah lagi komunikasnya, pemilihan KBLI ada keterbatasan
Kalau di tempat kami, kami semua yang urus dan kami pastikan lebih hemat di banding di notaris langsung beserta keleluasaan dalam komunikasi baik sebelum deal dan setelahnnya ditambah tanpa batasan KBLI dan revisi sepuasnya
Tentu saja, karena pengalaman sudah membuat dan menangani ribuan klien dari seluruh Indonesia
Di samping itu, kami juga sudah membuat program BanPro (Bantuan Produktif) bersama pengusaha dan tokoh nasional yang tak diragukan lagi
Jadi Anda pertama menghubungi kami di nomor dibawah
Kemudian mengisi data- data yang dibutuhkan untuk memprosesnya
Komentar
Posting Komentar